• Home
  • About
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Menu

Pejalan Sunyi

iklan banner
  • Home
  • Daftar Isi
  • News
  • Inspirasi
  • Seputar Guru
    • Regulasi Pendidikan
    • Perangkat Pembelajaran
    • Media Pembelajaran
    • Guru Menulis
    • Sertifikasi Guru
    • Pendataan Pendidikan
  • Tips & Trik
  • Budaya
    • Opini
    • Esai
    • Resensi Buku
    • Cerpen
    • Puisi
    • Anekdot
  • Maiyah
    • Tentang Maiyah
    • Kolom Mbah Nun
    • Kolom Jamaah Maiyah
    • Reportase Maiyah
  • Literasi
  • Download
  • Kirim Artikel

Artikel Populer

  • Daftar Penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (Dikdas SD-SMP) Tahun 2013
  • Cara Melakukan Cek SKTP di P2TK Dikdas
  • Surat Terbuka untuk Bapak Menteri Pendidikan Tercinta
  • Daftar SK Tunjangan Fungsional Prop. Jawa Timur 2013
  • Cara Melihat Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013
  • Menjelang Idul Fitri
  • Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017 Jalur Prestasi

Inspirasi

Pengunjung

Free counters!
top personal sites
top personal sites
Home / Pendataan Pendidikan
Showing posts with label Pendataan Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendataan Pendidikan. Show all posts

Thursday, May 23, 2013

Cara Melakukan Verifikasi dan Validasi NUPTK

Pendataan Pendidikan
VerVal NUPTK 2013
SUPAYA NUPTK Anda tetap aktif, Anda harus melakukan Verifikasi dan Validasi NUPTK Tahun 2013 di situs PADAMU NEGERI.

Berikut cara melakukan VerVal NUPTK:

Unduh Formulir di situs PADAMU NEGERI. Cara melakukan unduh formulir Klik Disini. 

Hasil unduhan tergantung kondisi NUPTK. Jika yang terunduh adalah Formulir A-01 (untuk PTK) atau Formulir A-04 (untuk Pengawas), itu artinya NUPTK Anda berada di sekolah yang telah diverifikasi, masih aktif di sekolah Induk. Yang harus Anda lakukan adalah sbb:
  1.  Isi formulir dengan data yang benar. Setelah selesai dan ditanda-tangani, serahkan kepada Admin/Operator Sekolah untuk Formulir A-01. Untuk Formulis A-04 serahkan kepada Operator Disdik Kabupaten.
  2. Setelah divalidasi oleh masing-masing Admin, Anda akan mendapatkan Tanda Bukti Verval lv.1. Didalamnya berisi perintah yang harus Anda lakukan selanjutnya. Juga tercantum User ID dan Kode Aktifasi Akun.
  3. Segera aktifasi akun Anda dengan menggunakan kode yang tercantum di tanda bukti. Setelah akun Anda aktif, Anda harus melakukan secara mandiri dan online mengisi rincian data NUPTK dan Isian EDS PTK.
  4. Setelah selesai, cetak  pengajuan Verval NUPTK lv. 2. Serahkan berkas dan kode pengajuan tersebut kepada Admin/Operator Sekolah (bagi PTK), atau kepada Operator Disdik Kabupaten (bagi Pengawas).
  5. Setelah diverifikasi dan divalidasi oleh Admin. Anda akan mendapatkan tanda bukti VerVal NUPTK level 2. Jika tanda bukti telah diperoleh, berarti NUPTK Anda akan permanen aktif tahun 2013.
  6. Selesai.
Namun, jika hasil unduhan adalah Formulir A-02 atau Formulir A-03, itu berarti NUPTK Anda berada pada sekolah yang belum diverifikasi, atau Anda tidak lagi aktif di sekolah induk. Yang harus dilakukan adalah sbb:
  1. Isi formulir dengan menggunakan data yang benar. Baik formulir A-02 atau A-03, serahkan kepada Operator Disdik Kabupaten. 
  2. Setelah diverifikasi oleh operator, Anda akan mendapatkan Formulir A-01 dari Operator Disdik. Isi formulir tersebut dengan benar, setelah ditanda-tangani serahkan kepada Admin/Operator Sekolah.
  3. Setelah divalidasi oleh Admin/Operator, Anda akan mendapatkan Tanda Bukti Verval lv.1. Didalamnya berisi perintah yang harus Anda lakukan selanjutnya. Juga tercantum User ID dan Kode Aktifasi Akun. Namun jika ternyata data Anda tidak ditemukan sistem, maka Admin akan memberikan Formulir A-02. Anda harus mengisinya dan menyerahkan pada Operator Disdik Kabupaten.
  4. Segera aktifasi akun Anda dengan menggunakan kode yang tercantum di tanda bukti. Setelah akun Anda aktif, Anda harus melakukan secara mandiri dan online mengisi rincian data NUPTK dan Isian EDS PTK.
  5. Setelah selesai, cetak  pengajuan Verval NUPTK lv. 2. Serahkan berkas dan kode pengajuan tersebut kepada Admin/Operator Sekolah.
  6. Setelah diverifikasi dan divalidasi oleh Admin/Operator Sekolah. Anda akan mendapatkan tanda bukti VerVal NUPTK level 2. Jika tanda bukti telah diperoleh, berarti NUPTK Anda akan permanen aktif tahun 2013.
  7. Selesai.
Demikian. Semoga Bermanfaat.(*)
Admin Pada Thursday, May 23, 2013 Komentar

Monday, May 20, 2013

Cara Unduh Formulir NUPTK

Pendataan Pendidikan
UNTUK melakukan Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013, Anda harus meng-unduh Formulir NUPTK-A01 secara online. Berikut caranya :
  1. Masuk ke Situs PADAMU NEGERI dengan mengklik link berikut Unduh Formulir
  2. Setelah berhasil masuk, Anda akan menjumpai laman seperti gambar berikut:

     Unduh Formulir NUPTK-A01
  3. Ketik Nama/NUPTK Anda pada kolom NUPTK, kemudian Ketik Kota Sekolah Induk seperti gambar diatas, Klik Cari Data. Tunggu beberapa saat, jika berhasil NUPTK dan data Anda akan ditampilkan seperti gambar berikut:

    Unduh NUPTK-A01 2013
  4. Perhatikan gambar diatas. Yang dilingkari: Detil digunakan untuk melihat Data awal Anda secara detail. Unduh digunakan untuk meng-unduh Formulir 01/02/03/04.
  5. Klik Unduh untuk melakukan download Formulir NUPTK. Ikuti instruksi dengan menjawab pilihan posisi Anda sebagai PTK atau Pengawas, Masih aktif di sekolah induk atau tidak.
    • Jika Anda adalah PTK dengan sekolah sudah terverifikasi dan aktif di sekolah induk, formulir yang diunduh secara otomatis adalah Formulir A-01.
    • Jika Anda adalah PTK dengan sekolah sudah terverifikasi dan sudah tidak aktif di sekolah induk, formulir yang diunduh secara otomatis adalah Formulir A-02.
    • Jika Anda adalah PTK dengan sekolah belum terverifikasi, formulir yang diunduh secara otomatis adalah Formulir A-03.
    • Jika Anda adalah Pengawas Sekolah, formulir yang diunduh secara otomatis adalah Formulir A-04.
    Tunggu beberapa saat sampai proses download selesai. Hasil Formulir yang didownload telah berisi data awal berupa nama dan NUPTK seperti gambar dibawah ini (Formulir A01 : NUPTK berada di Sekolah Terverifikasi dan Aktif pada Sekolah Induk)
    Formulir NUPTK-A01 2013
  6. Setelah berhasil melakukan download. Isi data Anda dengan benar sesuai petunjuk. Setelah itu minta tanda-tangan Kepala Sekolah dan stempel resmi sekolah, lampiri dengan berkas yang dibutuhkan, dan serahkan kepada Admin Sekolah untuk divalidasi.
Untuk proses selanjutnya silahkan baca lebih lanjut di Cara Melakukan Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013

Admin Pada Monday, May 20, 2013 5 Komentar

Prosedur Melakukan Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013

Pendataan Pendidikan
Verifikasi NUPTK 2013BERTEPATAN dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2013, situs Layanan PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP telah resmi dirilis. BPSDMPK-PMP sendiri telah mengeluarkan surat nomor 9693/JI/LL/2013 tanggal 16 Mei 2013 perihal Integrasi Program Pendataan dan Pemetaan Mutu yang ditujukan kepada Kepala LPMP di seluruh Indonesia.

Isi dari surat tersebut adalah sbb:
  1. Program Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2013 merupakan Integrasi antara Sistem NUPTK dan EDS dengan menggunakan sistem PADAMU NEGERI (Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia).
  2. Akun LPMP, Kabupaten, Sekolah dalam bentuk CD telah didistribusikan ke LPMP, selanjutnya LPMP mendidtribusikan ke Kabupaten dan Sekolah.
  3. Sistem PADAMU NEGERI sudah mulai bisa diakses pada tanggal 1 Juni 2013 dengan menggunakan Akun yang telah diberikan, dan mulai bisa melakukan Verifikasi dan Validasi NUPTK.
  4. Pengajuan NUPTK baru, bisa mulai dilakukan pada Minggu ke-empat bulan Juni 2013.
Bagaimana melakukan Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013?ALUR 01 - PENGAMBILAN & PENYERAHAN FORMULIR A01 / A02 / A03 / A04
  1. Unduh Formulir di Situs PADAMU NEGERI. Cara melakukan Unduh Formulir Klik Disini.
  2. Formulir yang diunduh tergantung kondisi NUPTK. Jika NUPTK berada di sekolah induk dan sudah tercatat aktif di sekolah induk, maka yang diunduh secara otomatis adalah Formulir NUPTK-A01. Isi data dengan lengkap sesuai petunjuk dilampiri Foto Berwarna 4x6 1 lembar, 1 lembar Foto Copy Akte Kelahiran, 1 lembar Fotocopy Ijazah SD, 1 lembar fotocopy ijazah terakhir, 1 lembar fotocopy SK Pengangkatan Kepegawaian.
  3. Formulir yang sudah diisi diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah.
  4. Setelah berkas divalidasi Admin/Operator Sekolah, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1
ALUR 02 - AKTIVASI AKUN & PENGISIAN FORMULIR ONLINE
  1. Setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Level 1 dari Admin/Operator Sekolah. PTK harus mengaktifasi akun-nya secara mandiri lewat internet, dilanjutkan dengan melakukan pengisian data rinci pada situs http://padamu.siap.web.id. Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti VerVal Lv.1
  2. Data yang harus diisikan adalah : o Melengkapi Formulir Isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah). o Melengkapi Data Rinci NUPTK.
  3. Setelah semua data disi, PTK kemudian mencetak lembar pengajuan VerVal lv.2. 
  4. Serahkan berkas dan Kode Pengajuan VerVal lv. 2 ke Admin/Operator Sekolah. Setelah divalidasi, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.2 yang menyatakan bahwa NUPTK yang bersangkutan telah PERMANEN AKTIF tahun 2013.
  5. Selesai.
 ALUR 03 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A02 / A03 / A04
  1. Alur ini dijalani oleh PTK yang ketika Unduh Formulir ternyata mendapatkan Formulir NUPTK-02 atau Formulir NUPTK-03. Formulir 03 adalah NUPTK berada pada sekolah yang belum verifikasi. Sedangkan Formulir 02 adalah NUPTK dinyatakan tidak aktif pada sekolah induk. Khusus Formulir 04 adalah untuk Pengawas Sekolah.
  2. Isi data pada Formulir 02/03/04 sesuai petunjuk. Setelah itu, Formulir diserahkan kepada Admin/Operator Disdik Kabupaten. Setelah formulir diverifikasi, petugas akan memberikan Formulir A01 untuk PTK yang menyerahkan Formulir A02 & A03, sedangkan untuk PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah), petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1
ALUR 04 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A01
  1. Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah setelah menerima Formulir A01 dari PTK.
  2. Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1 kepada PTK. PTK kemudian melakukan seperti yang sudah dijelaskan dalam alur 01-alur 02 sampai kemudian NUPTK menjadi PERMANEN AKTIF.
  3. Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka petugas memberikan Formulir A02 kepada PTK.PTK menyerahkan kembali kepada Operator Disdik Kabupaten.
ALUR 05 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR ONLINE & BERKAS
  1. Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pengajuan VerVal berupa KODE VerVal dari PTK.
  2. Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal Lv. 2 kepada PTK. Maka PTK yang bersangkutan dinyatakan PERMANEN AKTIF.
Demikian gambaran sekilas tentang Alur Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013. Untuk lebih jelasnya kita tunggu saja tanggal mainnya.(*)
Admin Pada Monday, May 20, 2013 Komentar

Friday, May 17, 2013

SEGERA VERIFIKASI NUPTK ANDA

Pendataan Pendidikan
MULAI bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP (BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN ) menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK. Kegiatan ini akan dimulai bulan Mei ini. Situs Padamu Negeri sendiri rencananya akan dirilis secara resmi mulai 20 Mei 2013.
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) diwajibkan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus PADAMU NEGERI Kemendikbud. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.

PADAMU NEGERI (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia), merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).

PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK. 

Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?

  1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
  3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.

Apa manfaat bagi PTK?

  1. Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
  2. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
  3. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
  4. Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan) 
Selanjutnya silahkan baca Prosedur Melakukan Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK 2013
Admin Pada Friday, May 17, 2013 Komentar

Wednesday, May 8, 2013

Solusi Permasalahan Pendataan Dapodik P2TK Dikdas

Solusi Permasalahan Pendataan Dapodik P2TK Dikdas

Pendataan Pendidikan
INFORMASI PERPINDAHAN ALAMAT WEBSITE LAYANAN P2TK DIKDAS

LEMBAR INFO GURU digunakan untuk Cek Verifikasi Data PTK. Klik link berikut:
1. http://223.27.144.195/info.php
2. http://223.27.144.195:8081/info.php
3. http://223.27.144.195:8082/info.php
4. http://223.27.144.195:8083/info.php

LEMBAR CEK SK GURUdigunakan untuk Cek SK Dirjen, baik SK TPP / SK Aneka Tunjangan

http://223.27.144.198:8000/


Ket : Jika sulit diakses, kemungkinan sedang trouble, maintenance, atau sengaja ditutup untuk sinkronisasi data. Cek lagi di beberapa waktu kemudian.

LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI


1. Masalah
Sudah Update Data di Dapodik namun tidak bisa login untuk Cek Info PTK
Penyebab:
· Kesalahan pada NUPTK atau tanggal lahir
· Data belum masuk ke database P2TK
· Format tanggal berubah karena perbedaan setting waktu pada computer (Indonesia dd-mm-yyyy, USA : mm-dd-yyyy)
Solusi
· Periksa kembali NUPTK dan Tanggal Lahir Pada Dapodik, pastikan sudah benar
· Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
· Coba kombinasi bulan dan tanggal lahir pada password. Yyyymmdd dan yyyyddmm
2. Masalah
Sudah Update Data di Dapodik namun belum muncul Perbaikannya di Lembar Info PTK
Penyebab:

· Proses Import data ke server Dapodik gagal
· Belum Sinkronisasi antara Server Dapodik dengan Server P2TK
Solusi
· Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
· Cek kembal 2-3 hari setelah data berhasil diproses
3. Masalah
NUPTK Tidak Valid pada Lembar Info
Penyebab:
· Nama pada database NUPTK berbeda dengan nama pada Dapodik
· NUPTK yang dientri pada dapodik milik orang lain
Solusi

· Pastikan NUPTK adalah milik anda. Referensi NUPTK yang valid bisa didapatkan melalui Opr. NUPTK Dinas kab/Kota, opr. NUPTK LPMP atau operator NUPT pusat (Gedung D lantai 16)
· Jika kesalahan pada Database NUPTK,
  • Perbaiki nama anda melalui operator NUPTK.
  • Minta Cetak Lembar NUPTK hasil Perbaikan menggunakan aplikasi Web Browser NUPTK
  • Bawa Lembar NUPTK tersebut ke P2TK Dikdas agar dapat disesuaikan
· Jika kesalahan pada Dapodik
  • Perbaiki nama anda melalui operator Sekolah.
  • Upload data dan tunggu hasilnya dalam beberapa hari

4. Masalah

NUPTK Valid namun Data Kelulusan tidak ditemukan

Penyebab

· NUPTK pada dapodik berbeda dengan NUPTK pada data Kelulusan (Cek di SK TP Tahun lalu)
· NUPTK pada Data Kelulusan menggunakan NUPTK Sementara (9999XXX, 9000XXXX, 9898XXXX)
· Mutasi dari Luar Diknas
· Mutasi Dari Luar Dikdas

Solusi

· Perbaiki NUPTK Melalui operator Tunjangan Dinas Kab/Kota
· Jika mutasi dari Luar Dikdas atau Luar Diknas, harus diinput kelulusannya oleh operator Tunjangan Dinas Kab/Kota. Pengelola pusat akan melakukan verifikasi dari kelulusan tersebut sebelum bisa diajukan penerbitan SK TP nya. Bawalah berkas-berkas lengkap ke Dinas Pendidikan Kab/Kota, diantaranya :

a. SK Mutasi
b. Sertifikat yang sudah dilegalisir
c. Fotocopy kartu NUPTK/NRG
d. Dan berkas pendukung lain

5. Masalah

NUPTK Valid namun Data Kelulusan Milik Orang Lain

Penyebab

· NUPTK Anda dipakai oleh orang Lain

Solusi

· Segera Laporkan ke dinas setempat dengan membawa bukti bahwa NUPTK milik anda.
· Operator akan mengusulkan perbaikan data kelulusan orang lain yang menggunakan NUPTK data anda ke pusat. Proses ini akan memakan waktu beberapa hari
· Jika anda belum memiliki NRG, laporkan juga agar dapat diusulkan NRG nya


6. Masalah

Jumlah Jam Mengajar Kosong

Penyebab

· Belum melakukan mapping Rombel (penugasan Guru mengajar pada rombel)

Solusi
· Perbaiki data melalui operator sekolah
· Pastikan isian mata pelajaran dan JJM sudah benar

7. Masalah

JJM Ada namun JJM Liner Kosong

Penyebab

· Belum Sertifikasi
· Data kelulusan tidak ditemukan sehingga tidak diketahui Bidang Studi Sertifikasi yang diambil (lihat Solusi No. 4)
· Mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan Bidang studi yang diampu. Pelajari lampiran mengenai mata pelajaran yang linier dengan Bidang Studi Serifikasi

Solusi

· Lihat jawaban no 4.
· Jika kesalahan karena pengisian mata pelajaran, perbaiki data anda di dapodik. Jika kenyataanya memang demikian, usahakan mengajar mata pelajaran yang sesuai.

8. Masalah

Rombongan Belajar Tidak Normal

Penyebab

· Jumlah Jam Mengajar dalam rombel melebihi ketentuan

Solusi

· Perbaiki mapping penugasan dalam rombel agar sesuai dengan Kurikulum KTSP (lihat lampiran tentang JJM Rombel Normal)

9. Masalah

Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (PNS-DAU)

Penyebab

· Kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik

Solusi

· Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik
· Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuain Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :

a. SK Gaji Berkala per Desember 2012
b. Sertifikat yang sudah dilegalisir
c. Fotocopy kartu NUPTK/NRG
d. Dan berkas pendukung lain

· Sesuai dengan diktum pada SK –TP bahwa Kepala Dinas berhak melakukan perbaikan jika ada kesalahan pada SK dengan menyertakan berkas berkas yang sah, sehingga tidak perlu perbaikan SK.

10. Masalah

Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (PNS-DEKON)

Penyebab

· Kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik

Solusi

· Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik
· Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuain Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :

a. SK Gaji Berkala per Desember 2012
b. Sertifikat yang sudah dilegalisir
c. Fotocopy kartu NUPTK/NRG
d. Dan berkas pendukung lain

· Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan

11. Masalah

Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (NON PNS-DEKON)

Penyebab

· Data Inpassing Tidak valid (bukan dari isian Dapodik, namun data inpassing dari Biro Kepegawaian)

Solusi

· Lakukan update data pada dapodik. Isikan data riwayat gaji berkala dengan benar (jika non PNS dan sudah inpassing isilah sebagaimana isian Golongan dan Masakerja PNS namun status tetap Non PNS)
· Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuaian Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK Inpassing. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :

a. SK Inpassing
b. Sertifikat yang sudah dilegalisir
c. Fotocopy kartu NUPTK/NRG
d. Dan berkas pendukung lain

· Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan

12. Masalah

Sudah SK namun Tempat Tugas bukan Sekolah Induk

Penyebab

· Kesalahan mengisi sekolah induk pada Dapodik

Solusi

· Pada umumnya tidak masalah dengan Pencairan tunjangan sepanjang ada Surat Keterangan dari Sekolah yang tercantum dalam SK bahwa ybs mengajar di sekolah tersebut.
· Jika dipermasalahkan maka dapat mengajukan perbaikan SK melalui Operator Tunjangan Dinas Kab/Kota

13. Masalah

Sudah SK namun NUPTK, NRG dan Rek. Bank milik orang lain

Penyebab
· Data kelulusan menggunakan NUPTK orang lain

Solusi

· Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota. Bawalah berkas yang dibutuhkan
· Dinas Kab/Kota mengajukan pembatalan SK agar dapat diperbaiki data kelulusannya.
· Setelah pembatalan disetujui pusat, operator Dinas Kab Kota akan melakukan perbaikan data kelulusan.
· Operator Dinas akan mengajukan SK baru untuk ybs

14. Masalah

Data sudah memenuhi syarat, namun SK tak kunjung Terbit

Penyebab

· Data pendukung kurang

Solusi

· Tanyakan pada operator apa status dokumen anda
· Jika status masih edit, kemungkinan masih ada kekurangan data anda diantaranya :

a. Masa Kerja dan Golongan tidak diisi
b. Status Kepegawaian tidak diisi
c. No Rekening Bank belum ada
d. NRG Belum ada
e. NUPTK di data kelulusan menggunakan NUPTK orang Lain

· Perbaiki isian Masa kerja, Golongan pada aplikasi dapodik

· Jika menggunakan Rekening dari Pusat, tanyakan kepada operator pusat yang mengurus pembukaan rekening
Admin Pada Wednesday, May 08, 2013 2 Komentar

Sunday, April 14, 2013

OPERATOR SEKOLAH: Bersabarlah!!!

Pendataan Pendidikan
oleh : Em. Syuhada'*)

ANDA
guru, yang juga mendapatkan tugas sebagai Operator Sekolah? Anda tentu paham bagaimana ruwet dan mumetnya menjalankan tugas ini.

Beberapa waktu terakhir, ketika proses pendataan telah berjalan di semester I dan harus update semester II, beberapa masalah mulai muncul ketika Tunjangan Profesi Tahap I akan segera dicairkan. Banyak Operator Sekolah yang bukan hanya kalang kabut, tapi berjuang sedemikian rupa untuk melakukan Cek Verifikasi Data. Apakah data yang dientry valid? Mengapa SKTP tak keluar, padahal data di DAPODIK sudah valid, dlsb. Pertanyaan-pertanyaan itu kerap membikin para operator tak bisa tidur nyenyak. Belum lagi, kondisi website seringkali offline sehingga sukar diakses, tentu saja hal tersebut semakin membikin jiwa OPS tak tenang, ketar-ketir, bahkan kerap begadang tiap malam untuk hanya sekedar menanti situs bisa dibuka.

Pada sisi lain, ketika kerja entry data yang dilakukan operator sekolah berhasil sesuai yang diharapkan, ada sebagian yang tak mendapatkan apresiasi seperti yang diharapkan. Alih-alih mendapatkan hak seperti yang tertera pada petunjuk tekhnis, bahkan sekedar mendapatkan uang rokok atau bahkan sekedar ucapan terima kasih pun tidak. Justru ketika banyak ditemukan data tak valid sehingga SKTP tak keluar, operator sekolah adalah pihak pertama yang disalahkan. Bahkan ada OPS yang 'dipecat' begitu saja dari Operator Sekolah gara-gara kekeliruannya meng-entry sebuah nama. Padahal 99% PTK yang dientry, SKTP-nya keluar. Padahal selama bekerja, seluruh fasilitas yang digunakan menyangkut laptop, modem, langganan internet, seluruhnya adalah milik pribadi, bukan inventaris sekolah.

Begitulah keluh-kesah tugas Operator Sekolah. Memang sesuai petunjuk teknis, tujuan pendataan ini adalah untuk memperoleh data valid dan mutakhir. Data tersebut akan digunakan untuk pemberian bantuan kepada sekolah, baik berupa program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sumber APBN, Bantuan Operasional Sekolah dari sumber APBD (BOSDA/BOSP), Rehabilitasi ruang belajar (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dls), Dana Alokasi Khusus (DAK), Ruang Kelas Baru, Subsidi bagi siswa kurang mampu secara ekonomi, Subsidi/tunjangan bagi guru, dan lain sebagainya.

Konsekuensinya, sekolah harus menginput seluruh data sekolah (F-SEK), data siswa Peserta Didik (F-PD), maupun data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (F-PTK) dan mengirimkannya ke server pusat. Jika sekolah tidak mengirimkan data sesuai dengan yang telah ditentukan, tentu berpengaruh pada penerimaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), DAK, dan jenis bantuan lainya. Bagi siswa akan berpengaruh pada penerimaan Bantuan Siswa Miskin (BSM). Sedangkan bagi PTK akan berpengaruh pada penerimaan segala jenis tunjangan, menyangkut Tunjangan Profesional (TP), Tunjangan Fungsional (TF), Tunjangan Khusus, maupun Bantuan Kualifikasi Akademik.

Membangun sebuah data yang valid memang tidak gampang. Tapi lebih tidak gampang lagi jika ingin membangun tanpa sebuah data. Disinilah pentingnya fungsi Operator Sekolah. Dihargai atau tidak, Tugas Operator Sekolah memang sangat berharga. Maka, beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tugas Operator Sekolah berjalan sesuai dengan yang diharapkan:
  1. Tugas Operator Sekolah adalah melakukan entry data yang bersumber dari F-SEK, F-PD, dan F-PTK yang sebelumnya telah diisi oleh pihak yang berkepentingan.
  2. INGAT!!! Tugas operator hanya melakukan input data. Laksanakan entry data sejeli dan seteliti mungkin sesuai dengan formulir yang diisi. Jangan menyimpang dari formulir yang telah diisikan. Seandainya ada formulir yang diisi tidak benar dan tidak sesuai prosedur, koordinasikan dengan yang bersangkutan untuk proses pembetulan, jika diperlu juga harus dikonsultasikan dengan kepala sekolah.
  3. Sebelum melakukan entry data, baca dengan cermat petunjuk pengisian seperti dalam manual versi dekstop untuk meminimalisir kesalahan. Untuk data yang bersifat vital karena berhubungan dengan penerimaan tunjangan, isi dengan benar dan jangan sampai dikosongkan.
  4. Jangan hanya mengandalkan informasi dari KK-DATADIK. Info dari KK-DATADIK memang PENTING, tapi akan lebih baik jika Operator Sekolah bergabung di Grup Pendataan supaya bisa mendapatkan informasi yang up to date, sekaligus bisa sharing jika menemui kendala.
  5. Beri pengertian kepada PTK untuk melakukan Cek Verifikasi Data di website yang ditentukan. Ingat, Tugas Operator Sekolah hanya entry data. Seyogyanya para guru melakukan verifikasi datanya sendiri. Jika ditemukan data tidak valid, minta PTK yang bersangkutan berkoordinasi dengan Operator Sekolah untuk proses pembetulan. Kalau kemudian PTK tak memiliki kemampuan untuk Cek Verifikasi data, dan meminta bantuan Operator Sekolah, itu masalah lain. Tentu saja PTK yang bersangkutan harus ‘mengerti’ sehingga tak ada pihak yang harus dirugikan.
  6. Untuk Honor Entry Data, semuanya telah diatur dalam Petunjuk Tekhnis. Sodorkan hal tersebut kepada Kepala Sekolah, agar Operator Sekolah mendapatkan imbalan sesuai dengan haknya. Jika hal tersebut telah dilakukan, tapi hak Anda belum diperoleh, bersabarlah! Yakinlah bahwa Tuhan punya rencana lain bagi jalan rezeki Anda dengan jalan tak disangka-sangka.
Website yang bisa diakses oleh Operator Sekolah:
  1. http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id untuk melihat laporan pengiriman data ke server.
  2. http://pendataan.dikdas.kemdiknas.go.id untuk melakukan cek terhadap data yang telah dikirimkan. Untuk login mengunakan userpass sama seperti dalam aplikasi offline. Dengan syarat, ketika melakukan registrasi awal sesudah instalasi program harus dalam keadaan online.
  3. http://116.66.201.163:8083/info.php untuk melakuk cek verifikasi data PTK. Login menggunakan NUPTK dan Tanggal lahir (yyyymmdd)
  4. http://116.66.201.163:8000/index.php untuk melakukan Cek SK Tunjangan Profesi. 
*)Em. Syuhada', Guru PAI SDN Talunrejo 3 Bluluk, juga Operator Sekolah.
Admin Pada Sunday, April 14, 2013 4 Komentar
Subscribe to: Posts (Atom)
  • Artikel Terbaru
  • Arsip Blog

Artikel Terbaru

Arsip Blog

  • October (1)
  • June (14)
  • May (18)
  • April (2)
  • February (1)
  • January (1)
  • January (1)
  • November (1)
  • August (2)
  • July (2)
  • June (3)
  • May (13)
  • April (26)
  • March (30)
  • February (43)
  • January (50)
  • December (4)

Resensi Buku

Kategori

Anekdot Berita Pendidikan Cerpen Download Esai Guru Menulis Inspirasi Kolom Kolom Cak Nun Kolom Jamaah Maiyah Literasi News Opini Pendataan Pendidikan Puisi Regulasi Reportase Maiyah Resensi Buku Sertifikasi Guru Tentang Maiyah Tips & Trik
Pejalan Sunyi

Followers

Pejalansunyi.id berusaha berbagi informasi yang bermanfaat. Jika ada ide, kritik, atau saran, silahkan hubungi kami dengan kontak berikut. Salam!

Name Email Address important Content important

Reportase Maiyah

Contact Form

Name

Email *

Message *

Artikel Random

Memuat...
Copyright © Pejalan Sunyi
Template by Arlina Design