MENURUT Petunjuk Tekhnis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan (9 – 16 April 2013 untuk triwulan I, 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II, 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III, dan 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV). Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya telah diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan.
Untuk melakukan pengecekan apakah SK sudah cetak apa belum, caranya sebagai berikut:
1. Masuk ke link Cek SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:
2. Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 12 Desember 1965, maka passwordnya adalah 19651212.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini.
4. Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
5. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu. Jadi bersyukurlah dengan rezeki yang akan diterima dengan tidak melupakan jasa operator sekolah yang mungkin belum pernah merasakan tunjangan profesi sebagaimana yang Anda alami.
Untuk melakukan pengecekan apakah SK sudah cetak apa belum, caranya sebagai berikut:
1. Masuk ke link Cek SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:
2. Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 12 Desember 1965, maka passwordnya adalah 19651212.
4. Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
5. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu. Jadi bersyukurlah dengan rezeki yang akan diterima dengan tidak melupakan jasa operator sekolah yang mungkin belum pernah merasakan tunjangan profesi sebagaimana yang Anda alami.
Cara Melakukan Cek SKTP di P2TK Dikdas
4/
5
Oleh
Admin
10 komentar
Tulis komentarcara cek nya gimana,,,,,tuh SKTP ga pernah loging,tiap detik aku cek cuma perintah doank "Klik Link Ini nyatanya looooooogooos
ReplyInfonya, web untuk cek sktp memang sedang ditutup. sedang cetak SK. info-info terbaru ikuti di grup pendataan di fb. nuwun
Replyjtablesession::Store Failed
ReplyDB function failed with error number 145
Table '.\bindiklat\jos_session' is marked as crashed and should be repaired SQL=INSERT INTO `jos_session` ( `session_id`,`time`,`username`,`gid`,`guest`,`client_id` ) VALUES ( 'a2f8dfc4da2dd86f5799baa6655dbfb6','1365932051','','0','1','0' )
memang butuh sabar. sekarang kayaknya lancar jaya. hehe
ReplyKALAU MAU BUKA COBA SETELAH SHALAT SUBUH, INSYA ALLOH LAAANNCCAAAAAAAAAR
ReplyTERHITUNG SORE INI,TIBA-TIBA SERVER CEK DATA GURU BERUBAH SERI ANGKANYA DARI ANGKA SEMULA DAN KELIHATANNYA LEBIH MUDAH DIBUKA,ENTAHLAH BESO-BESOK APA MACET LAGI TUNGGU PERKEMBANGANNYA.. TETAPI SERVER INFO CEK SK TP NYA JUGA MACET,APA JUGA AKAN BERUBAH ANGKA SERINYA TUNGGU INFO LANJUTANNYA...
Replytapi data yang tampil gak lengkap, yg dipake juga data lama per 30 januari, mungkin masih proses. kita tungu saja...
ReplyBapak, Sekarang Cek SKPTnya kok susah kenapa ya..??, padahal 3 hari yang masih mudah, apa proses..??
Replyterimakasih informasinya,, sangat membantu sekali
Replymaksih balik mbak herlina. nuwun telah berkenan mampir di blog saya
ReplyUntuk menyisipkan kode pendek, gunakan <i rel="code"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan <i rel="pre"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan <i rel="image"> ... URL GAMBAR ... </i>