Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
yang ditandangani oleh Presiden Republik Indonesia per tanggal 01
Desember 2008 diterbitkan sebagai amanat dan tindak
lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Pada tahun 2017 ini, tepatnya pada tanggal 30 Mei 2017, telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008 Tentang Guru. PP tersebut menghapus beberapa pasal yang tercantum dalam PP 74 Tahun 2018, sekaligus mengubah dan menambah beberapa pasal dengan klausul yang baru.
Lebih lengkapnya PP No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008 Tentang Guru bisa diunduh pada tautan berikut:
Download PP No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008 Tentang Guru
4/
5
Oleh
Admin
Untuk menyisipkan kode pendek, gunakan <i rel="code"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan <i rel="pre"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan <i rel="image"> ... URL GAMBAR ... </i>