Hasil UKG pada tahun 2015 menunjukkan nilai rata-rata nasional yang dicapai adalah 56,69, meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 47, dan sudah melampui target capaian nilai rata-rata nasional tahun 2015 yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu sebesar 55.
Pada tahun 2016, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mengembangkan program untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi guru berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dengan target capaian nilai rata-
rata nasional yaitu 65. Jumlah Peserta yang telah mengikuti Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar pada tahun 2016 sebanyak 427.189 atau 15.82% dari 2.699.516. Persentase partisipasi guru dalam Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar sebesar 15.82% memang belum menggambarkan populasi guru secara utuh, namun dapat memberikan sekilas gambaran mengenai hasil fasilitasi yang diberikan kepada guru dalam Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.
Pada tahun 2016, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mengembangkan program untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi guru berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dengan target capaian nilai rata-
rata nasional yaitu 65. Jumlah Peserta yang telah mengikuti Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar pada tahun 2016 sebanyak 427.189 atau 15.82% dari 2.699.516. Persentase partisipasi guru dalam Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar sebesar 15.82% memang belum menggambarkan populasi guru secara utuh, namun dapat memberikan sekilas gambaran mengenai hasil fasilitasi yang diberikan kepada guru dalam Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.
Pada tahun 2017, Ditjen GTK mengembangkan Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi yang merupakan kelanjutan dari Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan kenaikan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional yaitu 70. Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi ini dilaksanakan berbasis komunitas guru dan tenaga kependidikan (komunitas GTK).
Pemberdayaan komunitas GTK, dalam hal ini Gugus/KKG/MGMP/MGBK, merupakan salah satu prioritas Ditjen GTK. Komunitas GTK merupakan mitra strategis Ditjen GTK dalam Pembinaan Karier Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas di daerah. Oleh karena itu dalam rangka pemberdayaan komunitas GTK, Ditjen GTK melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dalam hal ini Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan, Teknologi Informasi, dan Komunikasi (LPPPTK KPTK), serta Dinas Pendidikan atau instansi publik lainnya menyelenggarakan Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi yang berbasis komunitas GTK.
Penyelenggaraan Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik lainnya dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan bagi terselenggaranya Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi, baik dalam moda tatap muka, dalam jejaring (daring) murni, maupun daring kombinasi.
Untuk Tanya Jawab Seputar Guru Pembelajar KLIK DISINI
Untuk Pedoman Guru Pembelajar silahkan UNDUH DISINI
Penyelenggaraan Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik lainnya dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan bagi terselenggaranya Program Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi, baik dalam moda tatap muka, dalam jejaring (daring) murni, maupun daring kombinasi.
Untuk Tanya Jawab Seputar Guru Pembelajar KLIK DISINI
Untuk Pedoman Guru Pembelajar silahkan UNDUH DISINI
Alur Pendaftaran Komunitas ke SIM PKB
Kebijakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru melalui Guru Pembelajar Tahun 2017
4/
5
Oleh
Admin
Untuk menyisipkan kode pendek, gunakan <i rel="code"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan <i rel="pre"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan <i rel="image"> ... URL GAMBAR ... </i>