• Home
  • About
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Menu

Pejalan Sunyi

iklan banner
  • Home
  • Daftar Isi
  • News
  • Inspirasi
  • Seputar Guru
    • Regulasi Pendidikan
    • Perangkat Pembelajaran
    • Media Pembelajaran
    • Guru Menulis
    • Sertifikasi Guru
    • Pendataan Pendidikan
  • Tips & Trik
  • Budaya
    • Opini
    • Esai
    • Resensi Buku
    • Cerpen
    • Puisi
    • Anekdot
  • Maiyah
    • Tentang Maiyah
    • Kolom Mbah Nun
    • Kolom Jamaah Maiyah
    • Reportase Maiyah
  • Literasi
  • Download
  • Kirim Artikel

Artikel Populer

  • Dia Tidak Mengajariku: Dialah Guruku
  • MENELISIK FUNGSI GADGET DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN
  • PODIUM
  • Cak Nun: Reformasi 1998 Bukan Hanya Gagal, Tapi Juga Palsu
  • Rumah Dalam Surau
  • Bangsa Yang Harus di Ruwat
  • Serpih-serpih Kisah Bersama Umbu Landu Paranggi

Inspirasi

Pengunjung

Free counters!
top personal sites
top personal sites
Home / Sertifikasi Guru / Seperti SIM, Sertifikat Pendidik akan hanya Berlaku 5 Tahun

Wednesday, April 17, 2013

Seperti SIM, Sertifikat Pendidik akan hanya Berlaku 5 Tahun

Baca Juga

Sertifikasi guru 2013
PEJALAN-SUNYI - ANDA seorang guru yang telah terjaring program sertifikasi guru dalam jabatan, dan bahkan telah merasakan manisnya tunjangan profesi dalam beberapa tahun terakhir? Bersyukur dan berbahagialah, karena di belakang Anda berjejer para guru yang karena terbentur peraturan sehingga tak bisa merasakan seperti yang Anda rasakan (baca;GTT di sekolah Negeri), atau guru yang belum mempunyai sertifikat pendidik, harus melewati jaring dahulu yang bernama Uji Kompetensi Awal. Itupun belum tentu lulus. Itulah nasib guru pada periode terakhir. Sudah terjaring terakhir, persyaratannya justru kian ketat. Makanya, sekali lagi Anda harus bersyukur.

Namun, Anda tidak boleh terlena dengan keadaan Anda sekarang. Apalagi jika tak berbuat semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja sebagai guru profesional. Sebab, Pemerintah akan mengkaji kemungkinan regulasi mengenai pembatasan masa berlaku sertifikat profesi guru. Hal itu dilakukan sebagai bagian upaya terus menerus meningkatkan kompetensi para guru. Demikian dikatakan Surya Dharma, Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Solo, Minggu (14/4), pada acara seminar internasional bertajuk "Membangun Semangat Kebangsaan melalui Peningkatan Mutu Pendidikan dan Budaya Bangsa" di Gedung Pascasarjana UNS Kota Surakarta.

"Bukannya kami tidak mau membayar. Kami pikir semua sepakat jika itu dibayarkan sesuai dengan kinerjanya yang dilakukan guru, karena tunjangan ini bukan gaji, tapi tunjangan kinerja. Kalau anda 'perform' yang anda dikasih 'reward'. Kalau anda tidak 'perform', ya jangan, sehingga memang perlu ada semacam evaluasi," 

Surya Dharma mengatakan,"Kemungkinan pemberlakuan pembatasan masa berlaku sertifikat profesi guru itu seperti halnya surat izin mengemudi (SIM) yang memiliki masa kedaluwarsa. Jika semua guru sudah memiliki sertifikat profesi, pemerintah memiliki beban fiskal mencapai Rp180 triliun."

Hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah bakal ada pencabutan sertifikat atau tidak kepada para guru yang tidak memenuhi standar kompetensi. Ia menjelaskan, pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai kebutuhan penting untuk kemajuan pendidikan nasional. Para guru, katanya, harus terus dilatih dan memosisikan pengembangan profesi secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pengembangan karier mereka, termasuk di dalamnya menyangkut sertifikasi guru.

Lebih lanjut Surya mengatakan, hasil uji kompetensi guru sebelumnya masih menunjukkan keprihatinan serius. Padahal, pembelajaran pada abad 21 yang diperlukan adalah kualitas tenaga pendidik, sehingga pemerintah harus terus mengusahakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas para guru, "Supaya para guru 'meng-update' pengetahuan tidak hanya dengan membaca 'text book' tetapi juga jurnal. Jurnal menjadi 'state of the art' ilmu pengetahuan di bidangnya," katanya lebih lanjut.

Pada kesempatan itu juga, Surya mengemukakan bahwa Kurikulum 2013 atau dikenal sebagai pembelajaran abad 21 didesain mampu memberikan bekal kepada siswa untuk hidup pada abad 21. Jika tidak sesuai zamannya, maka pendidikan menjadi tidak relevan karena tidak mampu memberikan 'skill' dan pengetahuan yang dibutuhkan. Ia menyebutkan, bahwa saat ini para siswa sebagai penduduk asli abad 21, berbeda dengan para orang dewasa yang merupakan imigran dari abad sebelumnya.

Pendidikan, katanya, harus memberikan berbagai bekal yang sesuai dengan masa depan para siswa, seperti kemampuan berpikir kritis, mampu memecahkan masalah, inovatif, dan menguasai teknologi informasi. Pembelajaran abad 21 juga tidak hanya soal pengetahuan, tetapi juga pembangunan karakter bagaimana hidup di abad 21. Itu yang disebut 'life skill'. Siswa diajarkan bagaimana memahami globalisasi, multikultur, menghormati satu sama lain, dan sebagainya.[Red]

Tweet

Related Posts

Seperti SIM, Sertifikat Pendidik akan hanya Berlaku 5 Tahun
4/ 5
Oleh Admin
Admin Pada Wednesday, April 17, 2013 5 Komentar
Pejalan Sunyi

Tentang Pejalan Sunyi

Pejalan Sunyi berusaha berbagi apa saja yang bermanfaat. Jika menurut Anda, artikel dalam blog ini bermanfaat, silahkan dibagi, jangan lupa meletakkan link Seperti SIM, Sertifikat Pendidik akan hanya Berlaku 5 Tahun sebagai sumbernya. Tabik!.

Berlanggangan via Surel

Suka dengan artikel di atas? Silahkan berlangganan melalui email untuk mendapatkan artikel terbaru dari Pejalan Sunyi.

5 komentar

Tulis komentar
avatar
Unknown
April 21, 2013 at 10:38 PM image

kata abah jugaaa... sekiranya pemerintah tidak ikhlas,tidak sepenuh hati,atau hanya berpura-pura menyejahterakan guru,sudaaah...hapus saja. Daripada menjadikan hati masyarakat mempunyai rasa iri,dan tidak percaya pada guru/pengajar putra-putrinya,pasti tidak akan manfaat bagi kami/guru.

Reply
avatar
Anonymous
April 22, 2013 at 8:43 PM image

blog yang sangat informatif...saling berkunjung pak,,,tolong berikan komentar untuk perbaikan dan peningkatan blog kami..terima kasih
uptpdankpurworejo.wordpress.com

Reply
avatar
Admin
April 22, 2013 at 9:38 PM image

kalau dihapuskan: mesakke guru periode terkahir yang baru terjaring, sudah terjaring terakhir, syaratnya ruwet, lha tinggal nerima kok dihapus. hehe... paling tidak, memang tunjangan sertifikasi harus dibayarkan sesuai kinerja abah @sukarno Karno...

Reply
avatar
Admin
April 22, 2013 at 9:43 PM image

oke bang Anonim, selamat datang alias sugeng rawuh di pejalan sunyi. monggo saling berbagi manfaat, tentu saja dengan secangkir kopi. insya allah segera meluncur di beranda panjenengan...

Reply
avatar
Anonymous
April 30, 2016 at 12:26 AM image

Sy minta pendapat,bagaimana dgn guru yg sudah sertifikasi di tingkat sd,bisakah sertifikasinya pindah k tingkat tk,atau dari diknas k depag

Reply

Untuk menyisipkan kode pendek, gunakan <i rel="code"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan <i rel="pre"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan <i rel="image"> ... URL GAMBAR ... </i>

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)
  • Artikel Terbaru
  • Arsip Blog

Artikel Terbaru

Arsip Blog

  • October (1)
  • June (14)
  • May (18)
  • April (2)
  • February (1)
  • January (1)
  • January (1)
  • November (1)
  • August (2)
  • July (2)
  • June (3)
  • May (13)
  • April (26)
  • March (30)
  • February (43)
  • January (50)
  • December (4)

Resensi Buku

Kategori

Anekdot Berita Pendidikan Cerpen Download Esai Guru Menulis Inspirasi Kolom Kolom Cak Nun Kolom Jamaah Maiyah Literasi News Opini Pendataan Pendidikan Puisi Regulasi Reportase Maiyah Resensi Buku Sertifikasi Guru Tentang Maiyah Tips & Trik
Pejalan Sunyi

Followers

Pejalansunyi.id berusaha berbagi informasi yang bermanfaat. Jika ada ide, kritik, atau saran, silahkan hubungi kami dengan kontak berikut. Salam!

Name Email Address important Content important

Reportase Maiyah

Contact Form

Name

Email *

Message *

Artikel Random

Memuat...
Copyright © Pejalan Sunyi
Template by Arlina Design