Pejalansunyi.id | DALAM rangka mewujudkan bahasa sebagai jati diri dan daya saing bangsa, perlu disediakan wadah apresiasi bagi guru agar senantiasa memupuk kemampuan dan dedikasinya dalam berkarya sastra dan mengapresiasi sastra. Untuk itu, badan pengembangan dan pembinaan bahasa menyelenggarakan Penghargaan Acarya Sastra Bagi Pendidik.
Adapun kriteria penilaian adalah sebagai berikut:
a. Karya Sastra (Bobot 70%)
- Karya sastra dapat berupa novel, cerpen, puisi atau drama yang diterbitkan dalam bentuk cetak, atau dipublikasikan di media massa cetak.
- Karya sastra harus berbahasa indonesia, asli (bukan saduran atau terjemahan), dan tidak sedang atau pernah diikutsertakan dalam kegiatan serupa.
- Karya sastra diterbitkan atau dipublikasikan secara konsisten dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.
b. Kegiatan Apresiasi Sastra (Bobot 30%)
- Keterlibatan terhadap kegiatan apresiasi sastra dapat sebagai penyelenggara dan/atau narasumber.
- Kegiatan apresiasi sastra yang diselenggarakan dapat bersifat insidental atau rutin, serta kegiatan mandiri atau multipihak, baik di dalam maupun di luar lingkup sekolah.
- Kegiatan apresiasi sastra dilaksanakan secara konsisten dalam kurun dua waktu terakhir.
sumber : http://www.badanbahasa.kemdikbud.go.id
Penghargaan Acarya Sastra Bagi Pendidik Tahun 2017
4/
5
Oleh
Admin
Untuk menyisipkan kode pendek, gunakan <i rel="code"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan <i rel="pre"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan <i rel="image"> ... URL GAMBAR ... </i>