Guru penerima tunjangan khusus harus memenuhi keriteria sebagai berikut :
(a). Guru yang ditugaskan pada satuan pendidikan di daerah khusus oleh pemerihntah atau pemerintah daerah (b). Guru yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus yang dislenggarakan oleh masyarakat dan yang mendapatkan persetujuan dalam bentuk keputusan dari pemerintah daerah (c). Guru peneriman tunjangan khusus sesuai dengan data penerima tunjangan khusus 2011 yang masih memenuhi kriteria yang ditetapkan (d). Guru calon penerima tunjangan khusus yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dan diusulkan oleh kabupaten/kota untuk menggantikan guru yang tidak memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud pada poin a. (e). Guru yang bertugas di sekolah Indonesia di luar negeri (6). Menuhi beban kerja guru 24 jam tatap muka per minggu atau yang diekuivalensikan dengan 24 jam tatap muka yang dibuktikan dengan SK/Surat Penugasan dari kepala sekolah dan disahkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota (f). Memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) (g). Memiliki nomor rekening tabungan bank sebagai penampungan pembayaran tunjangan khusus (h).Penugasan guru di daerah khusus sebagaimana dimaksud pada poin a dan b didasarkan pada analisis kebutuhan guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Data Penerima Aneka Tunjangan, baik Tunjangan Daerah Khusus, Tunjangan Kualifikasi Akademik, maupun Tunjangan Fungsional Guru Non PNS bersumber dari Blog Dinas Penddidikan Prop. Jawa Timur Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Untuk mengetahui apakah Anda mendapat Tunjangan Khusus, silahkan download Daftar Penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (Dikdas SD-SMP) Tahun 2013
untuk penerima Tunjangan Fungsional Guru Non PNS 2013 silahkan klik disini
Untuk mengetahui apakah Anda mendapat Tunjangan Khusus, silahkan download Daftar Penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (Dikdas SD-SMP) Tahun 2013
untuk penerima Tunjangan Fungsional Guru Non PNS 2013 silahkan klik disini
Daftar Penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (Dikdas SD-SMP) Tahun 2013
4/
5
Oleh
Admin
22 komentar
Tulis komentarSuhandy : sekedar info, mengenai tunjangan khusus memliki batasan Kuota mungkin Kuota yang tersedia dengan jumlah yang diusulkan tidak sama maka ada yang tidak memperolh bantuan tersebut
Replyapa kh ada yang dapat dan tidak dapat dapat memicu kecemburuan tolong pertimbangkan mengenai tunjangan terpencil khusus tersebut
Replynama saya muhammad abdi guru sdn 177 panjaringan kab.mandailing natal sumatera utara, kenapa tidak pernah dapat tunjangan khusus daerah terpencil eaaa?
Replynama saya muhammad abdi guru sdn 177 panjaringan kab.mandailing natal sumatera utara, kenapa tidak pernah dapat tunjangan khusus daerah terpencil eaaa?
ReplyYang belum dapat, apa masih ada harapan?
ReplyAslm.saya guru di SMAN2 Air Sugihan kab.oki propinsi sumatera selatan.dari sekolah kami tahun ini diusulkan 5 orang tapi yang mendapatkan bantuan ggurdacil hanya 3 orang saja.sementara saya dan teman saya tdk mendapatkannya.alasan dari dinas propinsi bahwa kuota dari pusat sdh tercukupi sehingga nama kami berdua tidak termasuk.bahkan pengusulan baru sdh tidak sempat dikarenakan waktu yg mepet. Informasi ini baru kami terima pada tanggal 24 des.2013 kemarin.padahal pengusulan berkas kami berlima serentak dimasukkan pada awal tahun 2013 ke diknas kab. Kemudian pada bulan mei berkas kami masukkan juga ke diknas propinsi. Jadi mengapa mesti nama kami berdua yang tidk termasuk yg mndapt bantuan gurdacil.padahal tahun kemarin kami dapat. Ini jadi rasanya tidak adill bagi kami.mohon info nya dan apa yang seharusnya kami lakukan.terima kasih.waslm.
ReplySaya Syamsu,S.Pd bertugas di SMPN 1 Sangkapura Bawean hampir 17 tahun, salah satu diantara teman yang tidak mendapatkan tunjangan khusus tahun 2013, padahal saya terbilang paling lama mengajar dan paling banyak jam mengajarnya yaitu 24 jam di SMPN dan 10 jam mengajar SMP terbuka yang menginduk di SMPN 1 Sangkapura, Sungguh sangat tidak adil dan memicu kecemburuan sosial diantara kami, karena yang banyak mendapatkan tunjangan termasuk mereka yang baru mengajar, saya berharap kalau ada lagi untuk tahun 2014 tolong pak saya dan teman2 yang belum pernah mendapatkan diperhatikan.
Replysaya juga gak dapat uang dacil tersebut..saya guru sdn 8 selat nasik kab.berlitung prov.bangkabelitung..terkadang aneh mengenai uang tersebut,keliatannya gak masuk d logika jika ada pengurangan kuota..apakah APBN pernah dikurangi dari 20% anggaran pendidikan..pemerintah pusat gakpernah salah yang banyak salah itu hanya d daerah yang dah banyak kong kalikong...
ReplySaya Daniel J.Toory, mewakili 5 Teman Guru di SD Negeri Ulo Kec.Jailolo Halmahera Barat...kami mengajar di Desa yang Jaraknya dari Kota kecamatan sekitar 30 Km. kami pernah diurus oleh yang menangani Dacil yang katanya dari Provinsi Maluku Utara, namun sampai sekarang tidak pernah dapat.padaha sudah banyak biaya yang dikeluarkan demi sukses kepengerusannya. kami juga bingung kenapa Guru yang bertugas di kota kecamatan bisa mendapat tunjangan Dacil, apakah mereka lebih mengenal sipungurus Dacil,...atau kasih uang pelicin ...maaf kami tidak tahu.....ini hanya berandai-andai.....namun kami mohon berlaku adillah dalam menyalurkan Tunjangan ini...kami pastikan Pemerintah lebih tahu, Mana sekolah Kategori Wilayah Dacil atau tidak.....data didapodik kan jelas....Kami mendoakan supaya tidak ada kelicikan dalam mengelola Keuangan negara ini....agar disalurkan tepat pada sasarannya.....Tuhan memberkati!
ReplySaya sudah 6 thn lebih mengabdi di sd n 20 toguan galung kab. samosir..dimana daerah tersebut termasuk kategori daerah terpencil sesuai syarat yg di berlakukan pemerintah..tapi yg jd pertanyaan..mengapa pengajuan agar mendapatkan tunjangan tersebut seolah disengaja tidak terbuka untuk diketahui oleh semua guru..krn kesiapa dan bagaimana untuk mendapatkannya..seolah sengaja tidak di sosialisasikan..
ReplySD NEGERI 8 NISAM ANTARA..SELALU MENDAPAT UANG TERPENCIL,KARENA benar -benar Daerah terpencil..Tapi Kenapa tahun ini tak dapat..mohon solusinya sobat..dan kenapa SD SD LAIN DAPAT..padahal kami jauh.daripada SD lain yang mendapatkannya.dan sya guru SD N 8 NISAM ANTARA..
Reply5 THN TUGAS BELUM PERNAH TERIMA BANTUAN KHUSUS DAERAH TERPENCIL DR PUSAT, MOHON UNTUK TH 2016 AGAR SAYA BISA TERIMA. RADEN NINO, 198010152010011008, SDN TALEKOI, DESA TALEKOI,KAB. BARITO SELATAN
Replykuota tidak sama, ya. tapi gantian donk jangn yang itu-itu terus. Lantas yang ada fasilitas penerangan dan air bersih ada, bisa dapat. Nah, yang tidak pake genset pribadi,kenapa gak dapat, hitung sendiri biayanya berapa sebulan?, berapa setahun?, berapa enam tahun?
ReplySaya mewakili teman-teman dari SDN POMADHEDHU desa keli kecamatan keo tengah kabupaten nagekeo NTT,,sangat mengharapkan adanya dana terpencil karena kami benar-benar berada di wilayah yang sangat terpencil...
Replyyang terhormat saya sebagai guru di daerah terpencil dan daerah idt,ko aneh malah tidak dapat tunjangan gurdacil untuk non pns tpi malah yg bukan didaerah terpencil yg dapat terus yg udah dapat thun kemaren tahun ini malah dapat lagi sayah thun kemaren tidak dapat thun sekarang tidak dapat dimana keadilan yg sebenarnya kasihan honor saya yg paling terkecil hanya dapat 120.rb/ bln itu pun klo lancar terkadang bru 2 bln dibayar pengabdian saya dari thun 2004 k2 yg terkatung-katung bang tolong jdi catatan agenda yg dianggap penting kmi sebagian guru terisolir yg ikut mencerdaskan anak bangsa negeri ini..!!!
Replyyang terhormat saya sebagai guru di daerah terpencil dan daerah idt,ko aneh malah tidak dapat tunjangan gurdacil untuk non pns tpi malah yg bukan didaerah terpencil yg dapat terus yg udah dapat thun kemaren tahun ini malah dapat lagi sayah thun kemaren tidak dapat thun sekarang tidak dapat dimana keadilan yg sebenarnya kasihan honor saya yg paling terkecil hanya dapat 120.rb/ bln itu pun klo lancar terkadang bru 2 bln dibayar pengabdian saya dari thun 2004 k2 yg terkatung-katung bang tolong jdi catatan agenda yg dianggap penting kmi sebagian guru terisolir yg ikut mencerdaskan anak bangsa negeri ini..!!!
Replyyang terhormat saya sebagai guru di daerah terpencil dan daerah idt,ko aneh malah tidak dapat tunjangan gurdacil untuk non pns tpi malah yg bukan didaerah terpencil yg dapat terus yg udah dapat thun kemaren tahun ini malah dapat lagi sayah thun kemaren tidak dapat thun sekarang tidak dapat dimana keadilan yg sebenarnya kasihan honor saya yg paling terkecil hanya dapat 120.rb/ bln itu pun klo lancar terkadang bru 2 bln dibayar pengabdian saya dari thun 2004 k2 yg terkatung-katung bang tolong jdi catatan agenda yg dianggap penting kmi sebagian guru terisolir yg ikut mencerdaskan anak bangsa negeri ini..!!!
Replyyang terhormat saya sebagai guru di daerah terpencil dan daerah idt,ko aneh malah tidak dapat tunjangan gurdacil untuk non pns tpi malah yg bukan didaerah terpencil yg dapat terus yg udah dapat thun kemaren tahun ini malah dapat lagi sayah thun kemaren tidak dapat thun sekarang tidak dapat dimana keadilan yg sebenarnya kasihan honor saya yg paling terkecil hanya dapat 120.rb/ bln itu pun klo lancar terkadang bru 2 bln dibayar pengabdian saya dari thun 2004 k2 yg terkatung-katung bang tolong jdi catatan agenda yg dianggap penting kmi sebagian guru terisolir yg ikut mencerdaskan anak bangsa negeri ini..!!!
ReplyDiminta dengan hormat kepada pihak penentu kebijakan di bidang pendidikan dasar dan menengah pusat agar SK guru penerima tunjangan daerah khusus agar di publikasikan, kami dari Kabupaten Bima NTB sangat mengharapkan itu. trims.
ReplyDiminta dengan hormat kepada pihak penentu kebijakan di bidang pendidikan dasar dan menengah pusat agar SK guru penerima tunjangan daerah khusus agar di publikasikan, kami dari Kabupaten Bima NTB sangat mengharapkan itu. trims.
ReplyKami dari SDK Kelimali-Desa Paumali-Kecamatan Keo Tengah-Kabupaten Nagekeo Provinsi NTT, meminta dengan hormat penentu kebijakan agar menaruh perhatian bagi sekoah kami untuk mendapat tunjangan Daerah terpencil tahun 2016. Makasih
ReplyTujangan kusus tunjangan kusus......tp kami yang dipapua tidak semua mendapatkanya....sering kali cuma dengar dan dengar tentang tunjangan tersebut.. tp tiap tahun yang kami dengar cuma berta nya saja...
ReplyUntuk menyisipkan kode pendek, gunakan <i rel="code"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan <i rel="pre"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan <i rel="image"> ... URL GAMBAR ... </i>